Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2021, 17:07 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan pemuda berinisial H sebagai tersangka.

Adapun H kedapatan membawa bom molotov saat demonstrasi menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, H dan lima rekannya ditangkap di kawasan Cicendo.

Baca juga: Wali Kota Bandung Dirawat di RS Bukan karena Covid-19

"Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin," kata Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021).

Menurut dia, dari keterangan H, bom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate.

Baca juga: Demo PPKM Disusupi Kelompok Berbaju Hitam, Bawa Bom Molotov hingga Rusak Fasilitas Umum

Polisi akan mendalami kembali kasus tersebut karena pihak penyidik telah mengetahui identitas orang yang diduga memerintahkan H untuk membawa bom itu.

"Dari bukti hasil obrolan ponsel yang bersangkutan, memang sudah disiapkan, sudah memang dibawa. Ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo," kata Mangopang.

H dijerat dengan Pasal 187 jo Pasal 53 KUHP.

"Dari kasus itu, H terancam hukuman hingga delapan tahun penjara," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com