KOMPAS.com - Penerapan aturan ganjil genap di Bandung, Jawa Barat, dimulai hari ini, Jumat (3/9/2021).
Rencananya, ganjil genap di Bandung akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Aturan ini berlaku hanya untuk pelat non Bandung.
Baca juga: Ganjil Genap di Bandung Mulai Berlaku, Ini Lokasinya
"Sesuai arahan Dirlantas Polda Jabar, pelaksanaan ganjil genap dikhususkan kepada masyarakat berpelat nomor luar Kota Bandung," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto.
Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Tol Masuk ke Kota Bandung, Ini Aturannya
Berikut ini daftar lokasi penerapan ganjil genap di Kota Bandung:
1. Gerbang Tol Pasteur
2. Gerbang Tol Pasir Koja