Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Herry Wirawan, Kemenag Perketat Izin Pendirian Pesantren

Kompas.com - 15/12/2021, 18:04 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat H Adib mengatakan bahwa kasus Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di Bandung merupakan kasus kejahatan serius dan perlu penanganan komprehensif.

"Saya sepakat dengan kajati bahwa kasus ini adalah the most serious crime, jadi kasus kriminal sangat serius yang perlu penanganan komprehensif dari semua pihak, dan ini sudah dicontohkan di jabar dengan pak kajati dengan ibu menteri, bersama kita semua tangani secara komprehensif," kata Adib di Kantor Kejati Jabar, Rabu (15/12/2021).

Dikatakan, Kementerian Agama saat ini fokus pada bagaimana perlindungan anak-anak yang menjadi korban.

Komunikasi pun telah dilakukan dengan dinas dan lembaga terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pendidikan Jabar, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pemerintah Provinsi Jabar.

Baca juga: Ditahan di Rutan Bandung, Begini Kehidupan Herry Wirawan di Penjara

"Semuanya bersatu padu dari bulan Juli untuk menangani bagaimana korban ini bisa terlindungi dan bisa melanjutkan pendidikannya," ucap Adib.

Herry Wirawan (36), guru yang merupakan pimpinan yayasan sekolah pesantren di Bandung tega memperkosa 13 santriwatinya.

Berkaca pada kejadian ini, Kementrian Agama akan memperketat izin pendirian sekolah pendidikan Agama, hal tersebut dilakukan untuk mencegah perisitiwa serupa kembali terjadi.

"Terkait Pencegahan kedepan, dari Kemenag akan memperketat selektif lagi terkait pendirian pendidikan agama, izin operasional pesantren ini memang sudah diperketat karena tidak lagi izinnya tidak di kabupaten kota atau provinsi, tapi juga di tingkat pusat di kementerian," ucapnya.

Dalam hal rekomendasi, Adib berkata, Kemenag memiliki Undang-undang pesantren untuk mengatur tentang pendirian pesantren, salah satunya harus ada sosok tokoh atau kyai yang menjadi panutan.

"Dan kita juga sudah keluarkan instruksi kepada kemenag kota untuk memperketat dengan melibatkan ormas keagamaan setempat dalam hal mengeluarkan rekomendasi, jadi betul-betul kolaborasi untuk memastikan bahwa itu layak menjadi pondok pesantren," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke Kemenag Kabupaten Kota tentang pesantren ramah anak.

"Juknisnya (petunjuk teknis) sudah disusun dan diterbitkan oleh Kemenag, koordinasi dengan Kemen PPPA, kami di jabar akan mendorong pesantren ramah anak ini," ucapnya.

Dalam hal pengawasan, lanjutnya, pihak Kemenag akan melakukan pengawasan intensif untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Kami akan melakukan pengawasan intensif bagi para pengawas madrasah untuk terus melakukan supervisi, dan melaporkan kepada kami apabila ada hal-hal yang janggal atau perlu ditangani sejak dini," ucapnya.

Kemenag juga memiliki call center pengaduan apabila ada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya persoalan penyimpangan baik di tingkat provinsi atau di Kabupaten kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com