Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Penyintas Asusila, Iriana Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kompas.com - 22/12/2021, 17:41 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Negara Wury Ma’ruf Amin berkunjung Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).

Dalam rangkaian kegiatannya, ia menyempatkan diri bertemu dengan penyintas tindak asusila di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat.

Didampingi Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, Iriana datang untuk memberi motivasi kepada para perempuan yang menjadi korban tindak asusila.

Baca juga: Saat Iriana Jokowi Bertemu Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Bersama konselor psikolog, Iriana dan Wury berbincang dengan 12 penyintas dan 1 orang saksi. Dalam pertemuan tersebut Iriana mengatakan, kondisi para penyintas dalam keadaan sehat dan mengaku senang bisa dikunjungi dan berbincang langsung.

Iriana berharap penegakan hukum secara tegas juga dapat diberlakukan kepada para pelaku pelaku.

Para penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

“Makanya untuk hukum harus ditindak tegas dan keras. Dan juga yang pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai kelakuannya,” tegas Ibu Negara.

Dalam keterangannya, Iriana mengaku sedih atas musibah yang menimpa pada penyintas tindak asusila tersebut. Ia berharap perisitiwa tersebut tidak terulang lagi.

"Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain,” pungkas Iriana.

Baca juga: Iriana Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Bandung

Seperti diketahui, Herry Wirawan memerkosa 13 santriwatinya di beberapa tempat, yakni di yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen. Pelaku adalah guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu.

Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.

Tak hanya melakukan pemerkosaan, Herry ternyata memanfaatkan anak-anak yang lahir akibat tindakannya itu untuk meminta sumbangan.

Anak-anak yang dilahirkan oleh para korban pemerkosaan diakui sebagai anak yatim piatu, dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana sumbangan kepada sejumlah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com