Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Penyekatan dan Penutupan di Jalur Puncak, Pengalihan Arus Bisa Dilakukan jika...

Kompas.com - 23/12/2021, 10:23 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi tidak akan melakukan penyekatan dan penutupan jalur di wilayah Jawa Barat pada saat momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk di jalur Puncak.

Kendati demikian, jika terjadi kepadatan di jalan raya maka ada kemungkinan dilakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kepadatan tersebut.

"Sesuai dengan instruksi, kita tidak akan melakukan penyekatan dan penutupan jalur. kalaupun karena situasional jalur lalin begitu padat, paling kita akan melaksanakan pengalihan arus dan tetap berjalan," ucap Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jabar Inspektur Jenderal Polisi Suntana usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya, di Kota Bandung, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku 24 Jam di Jalur Puncak Bogor, 280 Petugas Disiagakan Saat Natal Tahun Baru

Untuk di jalur Puncak, pihaknya berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dengan mempelajari dinamika lalu lintas setiap jamnya di wilayah Puncak.

Meski tahun ini tak ada penyekatan dan penutupan, kepolisian akan bertindak situasional apabila ada kepadatan terjadi d jalur tersebut.

"Kalau nanti jam 6 sore tanggal 31 malam begitu padat di Puncak, arus yang akan ke Puncak kita akan alihkan ke jalur Ciawi atau jalur lewat dari Cileungsi yang akan menunju Bandung. Jadi kita akan laksanakan pengalihan. Tdak ditutup tapi dialihkan dialihkan ke tempat yang jalur yang lain ya," ucap Suntana.

Terkait titik lokasi yang dinilai rawan, menurut Suntana setiap wilayah memiliki kerawanan tersendiri. Meski begitu, selain jalur lalu lintas dan wisata, titik-titik lainnya pun kita waspadai.

"Begitu juga titik-titik yang kita prediksi akan menjadi ancaman kegiatan terorisme. pada prinsipnya semua titik itu mendapat perhatian penuh dari kita bersama teman tni dan instansi terkait. Semua dapat porsi sama," ucap Suntana.

Ganjil genap di jalur Puncak Bogor

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Bogor siap menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam penuh di ruas jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rencana ini disampaikan Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan ekstra ketat dengan cara mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif yang menuju kawasan Puncak Bogor.

Baca juga: Kawasan Puncak Cianjur Diperketat Saat Natal dan Tahun Baru, dari Wajib Vaksin hingga Rekayasa Lalu Lintas

Posko tersebut nantinya juga akan menjadi tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi bagi para pelaku perjalanan.

“Jadi sedang kita uji coba penyekatan dan pemeriksaan pelat nomor kendaraan (ganjil genap) selama 24 jam, untuk mencegah timbulknya kerumunan atau lonjakan kendaraan, khususnya di tempat-tempat wisata,” kata Dicky dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com