KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan dokumen atas nama Susi Pudjiastuti.
Hanya saja, surat tersebut dijadikan bungkus gorengan.
Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengatakan, foto dukumen yang viral itu merupakan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) sementara.
"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Surat Keterangan KTP Sementara Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat: Itu Asli
Yadi menerangkan, surat keterangan tersebut asli.
Hal ini ditandai dengan adanya stempel kecamatan dan pasfoto berwarna yang menampakkan wajah Susi Pudjiastuti.
"Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi," ucapnya.
Dalam pasfoto berlatar merah, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengenakan kemeja putih.
Pada surat tersebut juga terlihat tanda tangan Camat Pangandaran kala itu, H Suryanto.
Baca juga: Tanggapi Dokumen Pribadi Jadi Bungkus Gorengan, Susi Pudjiastuti: Harus Protes ke Mana, ke Siapa?