Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pulang 3 Hari, Siswi SMA di Karawang Dicabuli Pria yang Dikenalnya dari Medsos

Kompas.com - 28/12/2021, 13:13 WIB
Farida Farhan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - KL, seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Karawang dicabuli oleh MRD, pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Keduanya berkenalan pada awal Desember 2021 melalui aplikasi perpesanan di Facebook. Setelah berkenalan secara daring, keduanya menjalin komunikasi secara intens dan bertemu.

Pelaku MRD lalu mengajak korban KL menginap di kontrakannya di wilayah Karawang Timur. Di kontrakan itu, korban menginap selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Desember 2021.

"Pelaku MRD, mengajak KL main ke kontrakan dan menginap selama tiga hari mulai 14 sampai 16 Desember 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Dekat Alun-alun Karawang Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Selama menginap di kontrakannya itu, pelaku mencabuli korban. Menurut Oliestha, pelaku mencabuli korban sebanyak delapan kali. 

"Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak delapan kali dan menginap di rumah kontrakan selama tiga hari," kata Oliestha.

Kasus itu terungkap setelah korban diinterogasi oleh keluarganya lantaran tidak pulang selama tiga hari. Korban lantas mengakui bahwa telah dicabuli oleh MRD.

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 17 Desember 2021. Laporan orangtua korban bernomor LP/B-1800/XII/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR.

Baca juga: Riwalin Sujud Syukur Setelah Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya Dihentikan dengan Restorative Justice

Polisi yang menerima laporan itu menangkap pelaku dikontrakannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku mencabuli korban dengan mengajak menginap di kontrakannya.

"Kita telah melakukan visum terhadap korban, penyitaan barang bukti, pemeriksaan dan penahanan terhadap pelaku," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com