BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menanggapi unggahan akun @alvianakmal di media sosial terkait pelayanan kepolisian dalam menanggapi kasus tersebut.
Dalam unggahan itu, dituliskan bahwa korban sempat mendatangi Polrestabes Bandung pada 27 Desember lalu. Namun ayah korban mendapatkan kabar bahwa tak ada anggota sehingga ia diminta kembali pada tanggal 28 Desember.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan pihaknya mendapatkan penjelasan dari orangtua bahwa penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan penanganan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
Baca juga: Diperkosa dalam Mobil oleh Teman Medsos, Wanita Ini Menyelamatkan Diri Tanpa Busana
Penjelasan itu didapatkannya saat berkunjung ke rumah korban. "Sudah dapat penjelasan dari orangtua sendiri secara lisan, dan sesuai dengan kronologis penanganan sudah sesuai SOP Polrestabes," kata Aswin, Rabu (29/12/2021).
Dijelaskan, pada 23 Desember 2021 saat itu, tersangka sebanyak 3 orang, satu korban dan dua saksi dibawa ke Mapolsek Andir untuk dimintai keterangan.
"Langsung pada malam itu kita BAP tersangkanya dan kita lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," ucap Aswin di sekitar kediaman korban, Rabu (29/12/2021).
Saat malam itu, katanya, tidak ada dokter visum anak-anak, sehingga visum dilakukan esok harinya sekitar pukul 07.30 WIB di rumah sakit Sartika Asih.
"Karena malam hari, tidak ada dokter visum anak-anak, besok pagi datang lagi (jam) 07.30 WIB, bersama orang tuanya untuk sama-sama diantar penyidik ke rumah sakit untuk visum, RS Sartika Asih, dan selesai semuanya," Jelas Aswin.
Aswin menyebut bahwa yang mengunggah postingan dan kronologis di media sosial itu bukanlah orangtua korban, tetapi orang lain. Adapun redaksi dalam kronologis itu pun tak sesuai dengan keterangan pihak orangtua.
Baca juga: 13 Anak di Jambi Diperkosa Penguasaha Hiburan Malam Asal Jakarta, Modus Uang Jajan dan Tiket Pesawat
"Katanya yang buat di medsos bukan saya pak, katanya dia ngomong sama pak I, atas pertimbangan apa saya nggak tahu, lalu diviralkan. Ternyata redaksi di medsos itu setelah saya ke orangtuanya itu tidak sesuai," ucapnya.
Sementara itu, ayah korban berinisial C mengatakan bahwa yang mengunggah postingan terkait kronologis di media sosial tersebut bukanlah dirinya ataupun dari pihak keluarga. "Sebetulnya itu bukan postingan saya, itu postingan bos saya," kata C.
Ditanya soal postingan yang menuliskan bahwa pihak kepolisian tak menanggapi kasus tersebut, C mengaku bahwa sejauh ini kepolisian telah menanggapi dan melakukan penanganan dengan baik.
"Nggak (bukan gak ditanggapi), ini saya sangat ditanggapi banget, mungkin salah paham ya intinya, sebetulnya dari polsek sampai polres ini yang saya rasakan sendiri itu bagus penanganannya, alhamdulillah," ucapnya.
"Kalau saya cerita ke bos saya itu, lantaran kan dia sudah anggap saya saudara, dan dia menanyakan sampai mana prosesnya, mungkin ada sepatah dua patah kata yang salah paham," sambungnya.
Waktu ia mendatangi kepolisian, kata C, ia bahkan bertemu dengan penyidiknya langsung dan melihat bahwa anggota sedang ada tugas lainnya.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung