Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Jabar: Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Darat Masih Jadi Primadona

Kompas.com - 03/01/2022, 06:00 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Modus penyelundupan narkotika melalui jalur darat menjadi primadona selama tahun 2021 di Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat Bubung Pramiadi, Jumat (31/11/2021).

"Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona," kata Bubung melalui keterangannya.

Mengantisipasi hal tersebut, Bubung membangun komunikasi sinergitas dengan Polda Jawa Barat khususnya Direktorat Narkoba, Bea cukai Provinsi Jawa Barat, dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Penyelundupan 71 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Narkoba Diambil Pelaku di Tengah Laut

Dikatakan Bubung, peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja tahun 2021 meningkat di Jawa Barat, jika dibanding dengan sabu.

Meski begitu penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun ini di Jawa Barat menurun.

Pada tahun 2020, BNNP Jawa Barat menangani sekitar 41 kasus narkoba, dengan 58 orang tersangka.

"Jadi untuk sekarang ini ada 47 perkara. Itu penurunannya juga tidak terlalu tinggi. Penurunan di barang bukti jenis sabu, tapi kita meningkat di jenis ganja," ucapnya.

Dari hasil pengungkapan selama tahun 2021, BNNP menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.907,82 gram dan 3 ratusan kilogram lebih ganja.

Dengan pengungkapan itu, BNNP Jawa Barat dapat menyelamatkan 1,87 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika.

"Kita berusaha dari tahun ketahun personel aktif dalam rangka melaksanakan kegiatan ya Alhamdulillah,"ujarnya.

Meskipun begitu, BNNP Jabar tetap melakukan pendalaman terhadap informasi-informasi yang diterima, terbukti pihaknya juga berhasil memetakan dua sindikat pemasok narkotika, yang merupakan jaringan nasional.

Baca juga: Ratusan Narapidana Narkotika di Banten Tunggu Eksekusi Hukuman Mati

Pada tahun 2021 ini, BNNP juga telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 237 klien dari target yang ditetapkan 100 orang.

Untuk layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dari target 430 orang, BNNP Jawa Barat telah menerbitkan SKHPN sebanyak 451.

"Dalam program pendampingan pemulihan, yang merupakan kegiatan lanjutan pasca rawatan/rehabilitasi BNNP Jawa Barat sudah berhasil mendampingi 80 orang, sesuai target yang ditetapkan,"ucap Bubung.

Bubung berharap peran serta masyarakat dan berbagai elemen, bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com