Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Dimulainya PTM 100 Persen di Kota Bandung

Kompas.com - 07/01/2022, 22:59 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen akan dilaksanakan mulai 10 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, pembelajaran tatap muka secara penuh akan dilaksanakan mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengenai pelaksanaan PTM pada masa pandemi Covid-19

"Pembelajaran tatap muka semester dua di Kota Bandung akan dimulai 10 Januari 2022, dan siap menggelar PTM 100 persen. Tentu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan SKB Empat Menteri yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Hikmat di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung Beserta Tarif dan Jam Buka

Hikmat mengatakan, satuan pendidikan yang pertama diizinkan melaksanakan PTM 100 persen adalah satuan pendidikan dalam kelompok satu yang sebelumnya melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan batasan peserta maksimal 75 persen dari kapasitas ruang.

Di satuan pendidikan dalam kelompok dua yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, peserta PTM akan ditingkatkan menjadi 75 persen dari kapasitas ruang.

Bagi satuan pendidikan dalam kelompok ketiga yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta didik maksimal 25 persen dari kapasitas ruang, peserta PTM akan ditambah menjadi 50 persen dari kapasitas ruang.

"Bagi sekolah yang belum PTM terbatas akan masuk kelompok empat. Tentu satuan pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya," kata Hikmat.

Baca juga: Ridwan Kamil Prediksi Tarif Kereta Rute Garut-Bandung di Bawah Rp 10.000, ke Jakarta Hanya Rp 40.000

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di 330 sekolah dalam kelompok satu yang diizinkan melaksanakan PTM 100 persen akan dipantau.

Peserta PTM di sekolah tersebut akan dikurangi apabila menurut hasil evaluasi, ketaatan warga sekolah terhadap protokol kesehatan menurun.

"Seluruh siswa wajib mengikuti tatap muka. Kami mengimbau kepada sekolah untuk mempersiapkan fasilitas penunjang PTM. Orangtua siswa pun harus mendukung agar seluruh siswa bisa kembali belajar di sekolah," kata Bambang.

Baca juga: Pembuat Tato Temporer di Bandung Diduga Peras Konsumen, Diminta Bayar Rp 1 Juta, Berujung Pengeroyokan

Menurut ketentuan pemerintah, satuan pendidikan di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen apabila cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan sudah 80 persen.

Sekolah bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling maksimal enam jam pelajaran per hari.

Satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 dengan cakupan vaksinasi Covid-19 pada tenaga pendidik dan kependidikan antara 50 sampai 80 persen hanya diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com