Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Renovasi 38.290 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2021

Kompas.com - 09/01/2022, 13:42 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sepanjang 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.

Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu tersebut sebesar Rp 670 miliar.

Dalam pembangunannya, total melibatkan 114.870 tenaga kerja.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 8 Januari 2022

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

Dengan demikian, program tersebut bisa terus berlangsung.

"Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp 670 miliar, untuk 38.000 lebih rumah butuh perbaikan," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (8/1/2022) malam.

Baca juga: 398 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Mandalika Dibedah Jadi Homestay

Alasannya, menurut Emil, program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu.

Hal itu merupakan komitmen dari Pemprov Jabar yang mengedepankan nilai sila kelima Pancasila.

"Kami bersimpati, selama Covid-19 ekonominya terpuruk, rumahnya juga tidak memadai. Makanya tidak kita refocusing. Kami mengedepankan sila kelima keadilan sosial," ucap Emil.

"Jadi kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka, tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan," kata dia.

Baca juga: 500 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Dewata Dapat Bantuan Rp 20 Juta

Dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi pada Sabtu kemarin, Emil kembali memberikan bantuan perbaikan rutilahu secara simbolis untuk lima daerah.

Kelima daerah itu yakni Kota Sukabumi 610 unit senilai Rp 10,6 miliar; Kabupaten Sukabumi 2.386 unit senilai Rp 41 miliar;  Cianjur 420 unit senilai Rp 7 miliar; Kabupaten Bogor 1.100 unit senilai Rp 19 miliar; dan Kota Bogor 1.000 unit senilai Rp 17 miliar.

Baca juga: Profil Ridwan Kamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com