Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Vaksinasi Booster Jabar Dilakukan di 10 Daerah

Kompas.com - 13/01/2022, 14:17 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mulai melaksanakan vaksinasi penguat atau vaksin booster untuk 10 daerah.

Ketua Divisi Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Dedi Supandi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster resmi dilakukan Rabu (12/1/2022) kemarin.

Ia menuturkan, vaksinasi penguat akan diberikan kepada daerah dengan capaian 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Ada 10 Kabupaten/Kota di Jabar yang dosis pertamanya di atas 70 persen dan dosis keduanya di atas 60 persen, yakni delapan Kota dan dua Kabupaten," kata Dedi di Bandung, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Vaksin Booster di Jabar Dimulai, Kapolda Jamin Ketersediaan Stok

Adapun daerah yang sudah bisa memberikan vaksin booster adalah:

  • Kota Cirebon,
  • Kota Bandung,
  • Kota Bogor,
  • Kota Sukabumi,
  • Kota Cimahi,
  • Kota Banjar,
  • Kota Bekasi,
  • Kota Depok,
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Sumedang

Ia melanjutkan, vaksinasi penguat yang diberikan yakni Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer.

"Vaksin (untuk booster) ada Sinovac, ada AstraZeneca, dan juga Pfizer. Sinovac kurang lebih ada 1 juta lebih dosis, Astra di 79 ribu, dan Pfizer 79 ribu. Itu semua belum terancam kadaluarsa, hanya itu yang akan dipergunakan untuk melakukan (vaksinasi) booster," ungkapnya.

Dedi menambahkan, untuk periode awal vaksinasi booster, prioritas yang diberikan adalah kelompok masyarakat rentan atau mempunyai aktivitas tinggi untuk bersinggungan dengan kondisi atau Covid-19,

"Jadi (kelompok) rentan ini seperti pekerja kesehatan, TNI-Polri, dan guru tenaga pendidikan, itu yang akan kita utamakan," ungkapnya.

Baca juga: Kemenkes Izinkan Penerima Vaksin AstraZeneca Diberi Booster Pfizer Setengah Dosis

Sebetulnya, kata Dedi, vaksin penguat sudah dimulai sejak 27 Desember 2021 dengan menggunakan stok vaksin yang hampir kadaluarsa. Upaya itu pun telah mendapat izin dari pemerintah pusat.

"Kenapa dari 27 Desember 2021, karena kami mengajukan surat kaitan dengan vaksin yang akan terancam kadaluarsa. Itu ada 184 ribu vaksin akan berakhir di Januari 2022. Tapi itu sudah tuntas semua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com