KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, hingga kini belum juga terungkap.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.
Kasus ini menjadi perhatian karena lamanya pengungkapan. Padahal, pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk termasuk menyebar sketsa terduga pelaku.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Suntana sempat menargetkan untuk mengungkap kasus tersebut pada awal 2022.
"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini (2022). Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya, mohon kesabarannya. Saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Banyak pihak yang bertanya, kenapa polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan di Subang.
Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, pada Desember 2021 sempat mengatakan, ada dua alat bukti yang belum dapat dipastikan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan itu.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucap Yani di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Seperti diketahui, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Pelimpahan kasus dilakukan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara sebanyak lima kali, otopsi jasad korban sebanyak dua kali, hingga pemeriksaan terhadap 69 saksi.