Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Demo Anarkis Mapolda Jabar, Ketua Ormas yang Ditangkap Polisi Diduga Hasut Anggotanya

Kompas.com - 31/01/2022, 18:28 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial FR di kediamannya, di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada tanggal 28 Januari 2022.

Kini FR telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda Jabar bersama belasan tersangka lainnya yang terlibat dalam demo anarkis di Mapolda Jabar.

FR sendiri merupakan salah satu aktor intelektual dalam aksi anarkis tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto menyebut keterlibatan FR dalam perkara demo anarkis di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

"Untuk keterlibatan ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya," ucap Yani di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Kendaraan Sitaan Polisi Pascademonstrasi di Mapolda Jabar Ada yang Tidak Terdaftar di Database

Berdasarkan pantauan, Polda Jabar melakukan rilis para tersangka pada demo anarkis di Mapolda Jabar.

Tampak FR yang mengenakan baju tahanan biru itu jalan jongkok setelah turun dari mobil. FR juga terlihat tertunduk lemas saat diperlihatkan ke awak media.

Yani mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban FR cs agar melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Saya ingatkan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban atau menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh ormas ini, jangan takut anda melapor ke kepolisian, akan kita tindaklanjuti," ucap Yani.

Baca juga: Pasca-demo Ricuh di Mapolda Jabar, Dalang Provokasi Serahkan Diri ke Polisi

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terhadap mereka yang terlibat dalam aksi demo anarkis ormas tersebut 

Saat ini polisi telah menyita 19 jenis barang bukti di antaranya senjata tajam, alat - alat pemukul dan alat lainnya yang ada dalam kendaraan yang disita polisi pasca demo anarkis tersebut.

"Kami terus kembangkan," ucapnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan 12 tersangka dalam aksi demo anarkis yang dilakukan ormas GMBI di Mapolda Jabar.

Adapun identitas para tersangka ini yakni MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN.  Para tersangka ini telah dilakukan penahanan, dan dikenakan Pasal 160, dan atau Pasal 170, dan atau pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucap Tompo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com