Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Bandung Ditutup Selama 3 Hari

Kompas.com - 03/02/2022, 16:44 WIB
Putra Prima Perdana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung melakukan kajian lanjutan terkait kasus atraksi barongsai di Mal Festival Citylink Bandung yang menimbulkan kerumunan pengunjung dua hari lalu.

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron, selain membayar denda, Mal Festival Citylink juga akan ditutup selama 3 hari ke depan sesuai instruksi Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Kita sudah melaporkan perkembangan penegakan aturan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Mal Festival Citylink. Mulai besok, Jumat (4/2/2022), Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (4/2/2022).

Baca juga: Bikin Atraksi Barongsai dan Timbulkan Kerumunan, Mall Festival Citylink Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Lebih lanjut Asep menambahkan, sanksi tambahan penutupan operasional selama tiga hari diberikan karena manajemen pengelola Mal Festival Citylink dianggap melakukan pelanggaran berat.

"Dari hasil pemeriksaan dan itu ternyata pelanggaranya sangat berat karna tidak ada izin, kedua menimbulkan kerumunannya luar biasa didalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus," jelasnya.

Asep menambahkan, sanksi susulan ini akan langsung diinformasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah.

Baca juga: Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Citylink Bandung Terancam Disegel

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola mal lainnya. Tidak sertamerta kita memberikan relaksasi, dibuka, ternyata dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti kemarin," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang penanganan Covid-19 di Kota Bandung, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung pun harus dikenakan sanksi berupa denda.

"Denda administrasi maksimal Rp. 500 ribu," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Rasdian memastikan pihak manajemen pengelola Mal Festival Citylink telah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan atraksi barongsai yang rencanya awalnya akan digelar hingga tanggal 15 Februari mendatang dalam rangka menyambut hari raya imlek.

"Yang belum, tidak boleh diteruskan. Rencananya event itu sampai tanggal 15. Manajemen sudah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan itu," ujarnya.

Rasdian memastikan jika nantinya pengelola mal Festival Citylink membandel dan tetap mengadakan kegiatan atraksi barongsai, maka penyegelan dan penghentian operasional mal akan dilakukan.

"Kalau ditemukan lagi pasti disegel," tegasnya.

Selain Mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan memeriksa mal lain yang mengadakan kegiatan atraksi barongsai serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com