KARAWANG, KOMPAS.com - Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) meniadakan kuliah tatap muka setelah sejumlah mahasiswanya terkonfirmasi positif Covid-19. Universitas juga memfasilitasi tracing, testing, dan isolasi bagi yang terpapar.
Langkah preventif tersebut dilakukan seiring dikeluarkannya surat edaran Rektor Unsika nomor 202/UN64/SE/2022.
"Bimbingan akademik, kegiatan belajar mengajar, serta layanan dilaksanakan secara daring," ujar Tim Media dan Informasi Unsika, Deri Teguh Santoso pada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Unsika Bantu Tabung Oksigen Gratis bagi Pegawai dan Keluarganya yang Terpapar Covid-19
Selain itu, Rektor Unsika juga mengeluarkan surat edaran nomor 209/UN64/KM/2022 yang melarang seluruh kegiatan mahasiswa dan organisasi mahasiswa dilakukan secara luring dan harus mendapat izin dari pimpinan di jajaran masing-masing.
"Sanksi bagi yang melanggar edaran ini adalah pembekuan organisasi selama satu tahun untuk organisasi yang melanggar, dan pembekuan status mahasiswa yang melanggar," kata Deri.
Langkah ini, kata Deri, diambil demi kesehatan seluruh sivitas Unsika. Ia pun mengimbau kepada seluruh sivitas akademika untuk selalu menjaga kesehatan, memakai masker, hindari kerumunan, makan dan istirahat secara teratur.
"Mari saling menguatkan bagi yang sedang sakit atau terkonfirmasi positif agar pandemi ini cepat berlalu," kata Deri.
Baca juga: 21 Orang di Lingkungan Kampus Unsika Positif Covid-19
Deri mengungkapkan, kasus Covid-19 di kampus itu bermula dari kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada 22 sampai 23 Januari 2022. Kegiatan itu disebutnya digelar tanpa sepengetahuan pihak universitas.