Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Hakim Tolak Vonis Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Kompas.com - 15/02/2022, 13:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).

Dalam sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo Adi.

Pada sidang putusan itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Herry Wirawan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan, Selasa.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Hakim berpendapat hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

“Berdasarkan pembelaan terdakwa, hukuman mati bertentangan dengan HAM. Dan pada pokoknya, terdakwa menyesal atas kesalahan,” ujarnya.

Bukan itu saja, hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman kebiri kimia terhadap Herry Wirawan. 

 Baca juga: Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup dan Tolak Hukuman Mati, Hakim: Bertentangan dengan HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Bandung
Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com