SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.
Saat ini, keempat perempuan yang di antaranya terdapat anak di bawah umur itu sudah dalam penanganan kepolisian di wilayah Polda Papua.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional, Pelakunya Suami Istri
Menurut dia, perkara ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Sekarang masih dalam proses pemenuhan alat bukti," ujar Asti Hermawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
Menurut dia, setelah mendapatkan informasi mengenai adanya empat perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan orang, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Baca juga: Perempuan Muda Dibunuh di Hotel Samarinda, Ternyata Korban Perdagangan Orang
Polres Sukabumi sudah meminta keterangan keluarga korban dan sejumlah saksi.
Selain itu, dalam penanganan perkara ini, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan pihak Polda Papua.
"Perkara ini harus ditangani hati-hati, karena informasinya dari empat perempuan ini ada anak di bawah umur," ujar Asti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.