Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Begal dengan Sajam Ditangkap, Salah Satunya Dihadiahi Timah Panas

Kompas.com - 18/02/2022, 16:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polresta) Bandung berhasil membekuk dua pelaku begal dengan inisial DS (26) dan AA (27).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, keduanya beraksi sejak April 2021.

"Kasus ini adalah kasus begal motor dengan menggunakan senjata tajam. Jadi kejadian bulan April tahun 2021," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Dua Begal Motor di Rejang Lebong Ditangkap Polisi, Sempat Melawan dengan Pisau

Dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Sektor Majalaya, akhirnya Polresta Bandung mengantongi tiga nama.

Dua pelaku sudah tertangkap dan satu orang lagi masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dari beberapa informasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian, sehingga bisa mengamankan (dua pelaku) yaitu inisial DS dan inisial AA. Sedangkan yang satu (E) masih DPO," katanya di Mapolresta Bandung, Jumat, (18/2/2022).

Dikatakan Kusworo, ketiga pelaku menjalankan aksinya di Kecamatan Majalaya pada April 2021.

Saat beraksi, ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memotong laju kendaraan korban RR (23) dan menodongkan golok ke wajah korban.

Korban yang ditodong golong ketakutan sehingga terjatuh dari motornya.

Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku, di mana salah satu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban.

"Kejadiannya di Kecamatan Majalaya, pukul 21.30 WIB. Korban saat itu sedang berboncengan dengan temannya, bawa motornya relatif pelan. Kemudian ketiga pelaku memotong dari belakang, salah satu turun mengacungkan golok," jelasnya.

"Nah si korban ketakutan, sehingga motornya jatuh dan langsung dirampas, kemudian di bawa lari dan dijual kepada penadah."

Tidak hanya kali ini, Kusworo mengatakan keduanya pernah melakukan tindakan yang sama pada tahun 2015 silam. Saat itu pelaku membacok lengan korban sampai putus.

"Dan dari hasil keterangan yang dilakukan oleh kepolisian, didapatkan informasi bahwa inisial AA yang diamankan saat ini pernah melakukan kejahatan serupa tahun 2015 dan saat itu belum terungkap, namun laporan polisinya masih ada," kata Kusworo.

"Pada saat itu modusnya sama, cuma korban melawan, sehingga tersangka melakukan pembacokan ke tangan korban hingga tangan korban terputus," sambungnya.

Baca juga: Aksi Begal hingga Remas Bokong Warnai Kriminalitas di Bekasi Akhir-akhir Ini, Polisi Diminta Bertindak

Salah satu tersangka AA terpaksa harus dilumpuhkan lantaran melawan saat akan diamankan oleh Kepolisian.

"Yang bersangkutan pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, maka berdasarkan Perkap No 01 tahun 2009 petugas dapat melakukan tindakan pelumpuhan kepasa tersangka secara tegas dan terukur," tambahnya

Atas tindakan tersebut, keduanya dijerat pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ya ancaman hukumannya 12 tahun," kata Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com