Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Bandung Tetap Buka meski PPKM Level 3, Kadisparbud: Masyarakat Tahan Dulu

Kompas.com - 20/02/2022, 08:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan meminta pelaku obyek wisata mematuhi aturan PPKM Level 3 dengan membatasi pengunjung yang datang.

"Sekarang kita berlakukan pembatasan obyek wisata 25 persen, ini untuk kebaikan kita semua. Walaupun kita juga ingin mengangkat peluang geliat pariwisata, tapi kan ada varian baru, ya mohon bersabarlah untuk tidak membuka diri yang seluas-luasnya bagi masyarakat," kata Wawan, Sabtu (19/2/2022).

Hal ini, kata dia, ditujukan bagi pelaku obyek wisata Kabupaten Bandung, terutama di wilayah selatan dan utara. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bandung Siapkan 30 Titik Tempat Isolasi, Vaksinasi Digenjot

Wawan menjelaskan, selama PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung tidak ada penutupan obyek wisata.

Hanya saja, diberlakukan pengetatan dan pengawasan selagi varian Omicron masih tinggi. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar terdata. 

"Sektor wisata itu tidak ada yg ditutup, restoran, mal, cafe, kemudian wisata alam tidak ada yang tutup. Hanya saja ada pembatasan dan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi dan prokes yang harus lebih diketatkan," tuturnya.

Sementara untuk mengantisipasi pengunjung yang membludak setiap akhir pekan, Wawan mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait agar aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung bisa terkontrol.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Bandung pada Sabtu dan Minggu

Baginya, aturan seketat apapun akan percuma apabila kesadaran masyarakat dan pemilik obyek wisata tidak saling membantu.

"Saya kira antisipasi ini sudah dilakukan, dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, termasuk pemerintah pusat sudah mengeluarkan regulasi. Kemudian ada lintas sektor, Satpol PP, dan Kepolisian pun dimungkinkan untuk menggelar ganjil genap di jalan menuju obyek wisata," jelasnya.

Wawan menyebut, penerapan aturan PPKM Level 3 berlaku untuk semu jenis obyek wisata, tak terkecuali obyek wisata dengan konsep staycation.

Menurutnya, obyek wisata dengan konsep staycation di Kabupaten Bandung belakangan ini menjadi buruan pengunjung dari pelbagai kota.

Meski konsep staycation terbuka dan sirkulasi udaranya terjaga, Wawan tetap menghimbau penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM Level 3 tetap diindahkan.

"Memang ini sektor wisata yang baru, dan yang datang segmentasi tertentu. Di sana lebih terbuka, sirkulasi terjaga, banyak yang suka dengan alam Kabupaten Bandung, tapi tetap saja di masa pandemi harus diberlakukan prokes" terangnya.

Baca juga: Padang Terapkan PPKM Level 3 Sampai 28 Februari 2022, Ini Alasannya

Wawan mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk datang ke lokasi wisata di Kabupaten Bandung.

Apabila masyarakat tetap ingin berkunjung ke tempat wisata, Wawan meminta agar tetap mematuhi prokes dan sudah vaksin. 

"Imbauannya bagi masyarakat ya tahan dulu, tidak usah terlalu memaksakan diri, karena kondisi seperti ini. Kalau tetap ingin mengakses destinasi tempat wisata, mohon prokesnya, kemudian vaksinasi, termasuk cari waktu yang pas supaya tidak terjadi kerumunan di tempat wisata," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com