Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Demo Aturan ODOL di Tol Padaleunyi, 40 Pengemudi Angkutan Barang Dibina Polisi

Kompas.com - 23/02/2022, 11:10 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengendara angkutan barang melakukan aksi demo over dimension over loading (ODOL) dengan melakukan penutupan sebagian lajur tol di KM 120 dan KM 126 ruas Tol Padaleunyi, Selasa (22/2/2022) sore.

Rekaman aksi penutupan tersebut sempat viral dan berdampak pada kemacetan panjang kendaraan.

Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola ruas Tol Padaleunyi berkoordinasi dengan pihak kepolisian melakukan upaya pengaturan lalulintas dan diakhiri dengan pembinaan kepada 40 pengemudi angkutan tersebut.

Baca juga: Demo Aturan ODOL, Sopir Angkutan Barang 2 Kali Tutup Lajur Tol Padaleunyi

General Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Thomas Dwiatmanto menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap penggunaan kendaraan ODOL ini telah diatur dalam Surat Menteri Perhubungan Nomor SE 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang atas pelanggaran ODOL.

"Sesuai dengan edaran Menteri Perhubungan, diminta kepada seluruh dinas perhubungan provinsi dan dinas perhubungan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap mobil barang yang dapat menimbulkan pelanggaran muatan lebih dan atau pelanggaran ukuran lebih," tegas Thomas dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Sopir Truk Protes Aturan ODOL, Ini Respons Kemenhub

Selain itu, diatur juga dalam Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 02/IN/M/2022 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Berdimensi Lebih dan atau Bermuatan Lebih pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

"Sehubungan dengan penggunaan kendaraan berdimensi lebih dan atau bermuatan lebih untuk pengangkutan material dan peralatan konstruksi pada penyelenggaraan jasa konstruksi yang berpotensi menimbulkan atau mempercepat kerusakan jalan dan atau jembatan, serta merugikan keselamatan dan kenyamanan publik perlu dilakukan upaya pelarangan penggunaan kendaraan berdimensi lebih dan atau bermuatan lebih," ucapnya.

Dikatakan, aksi penutupan sebagian lajur tol tersebut kini telah dapat di atasi petugas.

Saat ini, arus kendaraan kembali dalam keadaan normal. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com