KOMPAS.com - Giri Pamungkas (27), buruh asal Karawang, Jawa Barat, sempat jadi sorotan setelah curhat alami kecelakaan kerja lalu diputus hubungan kerja (di-PHK) secara sepihak oleh PT Hasil Raya Industri (HRI).
Setelah viral dan menuai simpati berbagai pihak, Giri ditawari PT HRI untuk kembali bekerja.
Namun, Giri memutuskan menolak tawaran itu karena diminta untuk klarifikasi soal PHK sepihak dan penindasan yang menimpanya.
Baca juga: Curhatan Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja
Tuntutan itu, menurut Giri, hanya menguntungkan pihak perusahaan.
Sementara Giri menganggap bahwa tuntutan ganti rugi yang dimintanya sudah sesuai aturan berlaku dan tidak ada yang salah dengan curhatannya.
Baca juga: Cerita Pilu Kebakaran Ponpes di Karawang,Terjadi Saat Jam Tidur Siang, 8 Santri Tewas
Giri merasa kecewa karena sebetulnya ganti rugi yang dia minta itu tak akan mengembalikan empat jarinya yang hilang karena kecelakaan kerja.
Giri akhirnya memutuskan untuk menolak dan memilih bekerja mengembangkan usahanya.
“Jadi, atas pertimbangan itu saya berpikir tidak mau bekerja di perusahaan itu dan lebih baik mengembangkan diri dengan berusaha," kata dia.
Baca juga: Karyawan Swasta Curi Puluhan Perhiasan Emas untuk Lunasi Utang, Sisanya Dipakai Beli Mobil