KOMPAS.com - Setelah dijadikan tersangka karena melaporkan kasus korupsi, status Nurhayati tersebut dikabarkan dicabut.
Berita lainnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana angkat bicara mengenai kemacetan yang terjadi di Puncak Bogor selama dua hari, Minggu (27/2/2022) sampai Senin (28/2/2022).
Berikut berita populer di Bandung pada Senin (28/2/2022).
Pihak keluarga mengaku sudah mendengar kabar bahwa status tersangka Nurhayati dicabut.
"Sudah, sudah mendengar dari media. Kami sangat senang. Kami ucapkan terima kasih banyak tak terhingga untuk semua yang turut berjuang hingga status (tersangka) Nurhayati tidak dilanjutkan," ujar kakak Nurhayati, Junaedi, Minggu (27/2/2022).
Junaedi menuturkan, pihak keluarga berharap agar bisa segera mendapat surat resmi pencabutan status tersangka Nurhayati itu.
"Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan," ucapnya saat ditemui di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Junaedi, kabar tersebut disambut oleh adiknya dengan tangisan bahagia.
Baca selengkapnya: Status Tersangka Nurhayati Dibatalkan, Keluarga: Semoga Jadi Kenyataan
Ia mendatangi Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (28/2/2022) siang.
Kunjungan Suntana ini dilakukan untuk mengetahui hasil analisis dan evaluasi terkait kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak pada libur panjang perayaan Isra Miraj Tahun 2022, 27-28 Februari 2022.
Suntana menerangkan, kemacetan di Puncak Bogor tersebut disebabkan ketidaksabaran pengendara menunggu antrean.
Dikatakannya, tak sedikit pengendara sepeda motor yang menerobos dan menyalip jalur lain, sehingga arus kendaraan dari depan tersendat dan macet.
"Memang itu jadi permasalahan pada saat hari libur banyak yang menggunakan roda 2 bersifat rombongan, kadang-kadang tidak suka mengindahkan aturan atau ketertiban lalin," ungkapnya.
Baca selengkapnya: Puncak Bogor Macet 2 Hari, Kapolda Jabar Sebut Penyebab Utama Pengendara Tidak Sabar