Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan Minyak Goreng Rp 1 M di Bandung Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/03/2022, 10:19 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polresta Bandung berhasil mengamankan IR (29), tersangka penipuan pembelian minyak goreng di Kabupaten Bandung.

Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan sejak bulan November sampai Desember 2021 terjadi pelaporan terkait penjualan minyak goreng fiktif.

"Ada pelaporan dari warga masyarakat terkait dengan jual beli minyak goreng fiktif, dua orang yang melaporkan ke Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung sudah mentransfer sejumlah uang, Rp 50 juta dan Rp 100 juta lebih, dari situ para korban belum mendapatkan minyak gorengnya," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Penipuan Minyak Goreng Rp 1 M di Bandung, Tersangka Iming-imingi Korban Hadiah Ponsel dan Laptop

Motif IR melakukan penipuan tersebut, kata Kusworo, tersangka menawarkan minyak goreng murah dengan harga Rp 28 ribu per 2 liter. Tersangka menawarkan barang ketika belum terjadi momen kelangkaan minyak goreng.

"Tersangka menawarkan minyak goreng murah seharga Rp 28 ribu per 2 liter, di mana harga normalnya sekitar Rp 34 ribu (saat itu). Di saat adanya momen informasi kelangkaan minyak yang diterima oleh warga saat itu, kemudian warga masyarakat tergiur untuk membeli dan terjadi lah transaksi dari korban ke tersangka," ujarnya.

Kusworo mengaku, telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak kooperatif sehingga, pihak kepolisian langsung bertindak tegas.

Awalnya, status tersangka, kata Kusworo masih menjadi saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya berhasil menaikan status saksi menjadi tersangka.

"Setelah kami dalami lebih lanjut, kami lakukan pemeriksaan, bukti transfer kami miliki, kami pemanggilan sebagi saksi terlebih dahulu, sekali di panggil tidak datang, dua kali tidak datang, akhirnya kami bawa, kami buatkan surat perintah kemudian menjemput. Setelah kami periksa sebagai saksi, terpenuhi unsurnya maka statusnya menjadi tersangka," ucapnya.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Tersangka Penipuan Minyak Goreng Murah di Kabupaten Bandung Ditangkap

Dari aksinya, kata Kusworo, tersangka berhasil menggondol uang sebanyak Rp 1 Miliar lebih.

"Adapun dari hasil pemeriksaan didapatkan, korban yang sudah melakukan transfer ini sebanyak 18 orang, dengan total Rp 1 Miliar lebih," kata Kusworo.

Atas tindakannya, tersangka di jerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Ya dijerat sesuai dengan KUHP yang berlaku, pasal 378 dan 372," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com