Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge hingga Tewas, Pengamat Sebut Polisi Wajib Turun Tangan

Kompas.com - 13/03/2022, 20:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).

Bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husein Firdaus (8), meninggal dunia usai tertabrak motor gede (moge), Sabtu (12/3/2022), sekitar pukul 13.15 WIB.

Kejadian ini diselesaikan dengan perjanjian tertulis oleh pengendara moge dan pihak keluarga.

Tak hanya itu, pihak pelaku juga memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Baca juga: Dua Bocah Kembar Tewas Ditabrak Rombongan Moge Saat Menyebrang Jalan di Pangandaran

Mengenai peristiwa ini, pengamat hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Mohammad Jamin mengatakan bahwa polisi wajib turun tangan.

Polisi mesti bergerak tanpa harus menunggu adanya aduan.

“Ini delik biasa, Mas,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Jamin menerangkan, ini menjadi ranah kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.

“Polisi sebagai penyidik harus memproses tindak pidana,” ucapnya.

Baca juga: Tabrak Anak Kembar hingga Tewas, Pengendara Moge Buat Perjanjian dan Beri Rp 50 Juta

Dia melanjutkan, dalam sebuah peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan munculnya korban jiwa, polisi bisa melakukan proses penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Dosen Fakultas Hukum UNS Surakarta ini mencontohkan satu kasus.

Kala itu, ada sepasang suami istri yang berboncengan dan lalu mengalami kecelakaan di jalan. Sang istri meninggal dunia, sedangkan si suami berujung dipidanakan.

Lha sekarang ini ada orang bawa moge, menabrak anak-anak sampai meninggal, kok kemudian (kasusnya) ditutup begitu saja,” ungkapnya.

Baca juga: Kesal Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas, Warga Pasang Tulisan Kepada Harley Davidson, Hargai Manusia

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com