Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 66 Tahun yang Sodomi Siswa TK Tasikmalaya, Ternyata Residivis di Medan

Kompas.com - 14/03/2022, 13:58 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menetapkan SBL (66), seorang kakek asal Medan sebagai tersangka pencabulan bocah lelaki umur 5 tahun asal Kota Tasikmalaya pada Senin (14/3/2022).

Fakta terbaru tentang SBL, ternyata dia merupakan residivis kasus Narkoba di Medan, Sumatera Utara. Dia juga mengaku pernah melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap lima anak di tempat asalnya.

"Kasus sodomi yang sudah kita tangkap pelakunya, setelah melewati beberapa pemeriksaan, ternyata pelaku adalah residivis kasus narkoba di Medan," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, kepada wartawan di kantornya, Senin siang.

Agung menambahkan, sesuai keterangan tersangka ternyata selain menyodomi seorang korban di Tasikmalaya, Jawa Barat, tersangka juga pernah melakukan hal sama kepada 5 korban di tempat asalnya.

Baca juga: Kakek 66 Tahun Sodomi Siswa TK Tasikmalaya Saat Mandi, Orangtua Curiga Leher Anaknya Berbekas Merah

"Berdasarkan pemeriksaan kita, pelaku pernah melakukan tindakan asusila yang sama di Medan dengan korban (berjumlah) 5 orang. Kasus sodomi juga," tambahnya.

Sampai saat ini kasusnya masih terus didalami untuk proses penyidikan kasusnya yang di Tasikmalaya.

Termasuk mencari tahu apakah ada anak lain yang menjadi korbannya, selain anak TK di Tasikmalaya ini.

Penyidik pun akan memeriksa kejiwaan tersangka, apakah memiliki kelainan seks menyimpang atau predator seks kepada anak lelaki.

"Kita terus mendalami apakah ada penyakit tindakan asusila itu atau ada riwayat sebagai predator. Untuk di wilayah hukum kita baru 1 korbannya ya yang lapor. Belum ada korban yang lain. Untuk korban lokasi tinggalnya dengan tersangka tetanggaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun pada Rabu (9/3/2022) malam.

Sesuai pengakuan pelaku dan korban, aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.

Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.

Seorang kakek yang menyodomi siswa TK umur 5 tahun di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan petugas Kepolisian Polresta Tasikmalaya, Rabu (9/3/2022).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Seorang kakek yang menyodomi siswa TK umur 5 tahun di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan petugas Kepolisian Polresta Tasikmalaya, Rabu (9/3/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.

“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” jelas Agung kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Agung pun menyebut pelaku nyaris diamuk warga karena perbuatannya sudah membuat kesal dan emosi warga setempat.

"Pelaku mau diamuk oleh warga. Kami langsung ke TKP dan mengamankannya ke Mapolresta Tasikmalaya semalam,” ujar dia.

Baca juga: Kakek 66 Tahun Sodomi Siswa TK Tasikmalaya Umur 5 Tahun Sebanyak 8 Kali di Kontrakannya

Pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com