Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Ibadah Selama Ramadhan, Ridwan Kamil: Semua Boleh, Asal Pakai Masker

Kompas.com - 29/03/2022, 15:37 WIB
Dendi Ramdhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelaskan, semua aktivitas ibadah selama bulan Ramadhan diperbolehkan.

Namun dengan syarat, warga harus menjaga protokol kesehatan, seperti mengenakan masker.

Bahkan, pria yang akrab disapa Emil itu memperbolehkan shalat berjemaah tanpa jarak.

Baca juga: Kisah Ridwan Kamil Jadi Pekerja Migran AS, Anak Lahir di RS Orang Miskin

"Pada dasarnya segala (semua) sudah boleh, asal tetap memakai masker, bahkan shalat tarawih bisa berdampingan lagi seperti biasa asal pakai masker," ujar Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

Selain itu, kata Emil, aktivitas buka bersama pun tidak dilarang dengan menerapkan syarat yang sama.

"Sehingga semua kegiatan rata-rata tidak adal larangan lagi asal pakai masker. Dari semua 5M itu, kita reduksi jadi 1 M, paling utama pakai masker. Termasuk buka bersama juga silakan," ungkapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Pemudik Segera Vaksin Booster

Sementara soal kepala daerah memenuhi undangan buka bersama, Emil mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Hanya memang untuk pejabat, sedang ada koordinasi boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," tuturnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jabar juga terus memaksimalkan pelayanan vaksin ketiga untuk warga agar bisa melindungi para pemudik.

Terlebih, vaksin penguat atau booster juga jadi salah satu syarat bagi warga yang ingin pulang kampung.

"Booster ketiga sedang dimaksimalkan, khususnya menyambut mudik di akhir Ramadhan. Termasuk pos booster untuk mengiringi mereka yang mudik sebagai terjemahan imbauan Pak Jokowi, silakan mudik asal sudah vaksin ketiga semata untuk melindungi semua yang kita cintai," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com