Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, Kejati Jabar Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.com - 04/04/2022, 16:05 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus lakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020.

Rencana, Kejati Jabar bakal memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang menelan kerugian miliaran rupiah tersebut.

"(Pemeriksaan) besok. Paling tiga sampai empat orang," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Baca juga: 4 Hari Pencarian, Pemuda yang Tenggelam di Situ Cileunca Bandung Ditemukan Meninggal Dunia

Akan tetapi, Dodi tak merinci siapa saja yang bakal diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," katanya.

Dikatakannya, dana hibah tersebut digunakan di banyak kegiatan salah satunya perjalanan dinas.

Baca juga: Tabung Gas Meledak Saat Sahur, Ayah dan 2 Anak di Bandung Barat Terluka, Rumah Hancur

"Banyak lah. Untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas," ujarnya.

Namun ia tak merinci kegiatan apa saja, yang pasti saat ini penyidik sudah mendapatkan dua alat bukti dugaan korupsi tersebut.

"Kita belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," kata Dodi.

Baca juga: Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung

Diberitakan sebelumnya, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020.

Adapun besaran hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Bandung ini sebesar Rp 2,5 M, tahun 2018, sebesar Rp 2,5 M dan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 M.

"Menaikan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020 dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dodi.

Dikatakan Dodi, penyelidikan ini telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022.

Sejauh ini Kejati Jabar telah meminta keterangan kepada sekitar 19 orang yang merupakan pengurus Pramuka dan Pejabat Pemkot Bandung.

"Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit 2 alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022," ucap Dodi.

Rencananya, para saksi akan dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mulai minggu depan.

"Akan di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan mulai minggu depan tanggal 4 April 2022," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com