Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Sebut Herry Wirawan Bisa Tolak Vonis Hukuman Mati PT Bandung

Kompas.com - 04/04/2022, 19:24 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Senin (4/4/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas mengatakan, masih ada satu tahap yang harus dilalui yakni kasasi.

Sebab Herry Wirawan masih bisa menolak putusan PT Bandung dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tinggal nanti dari terdakwa dan advokatnya, apakah akan melakukan upaya kasasi ke MK. Masih ada satu tahap lagi, kasasi ke MK," ucapnya.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung

Mengenai vonis hukuman mati, Nandang mengungkapkan, PT Bandung menerima permintaan banding jaksa penuntut umum (JPU) dan memvonis Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kewajiban membayar restitusi.

"Tentunya sesuai dengan keinginan jaksa yang ingin maksimal, memang jaksa yakin apa yang didakwakannya itu sesuai dengan temuan yang ada di lapangan, dari saksi, korban dan lainnya, termasuk fakta empirisnya demikian, makanya jaksa menuntut pidana mati, termasuk restitusi," beber Nandang seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut dia, JPU dalam tuntutan dan bandingnya sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk kelanjutan hidup para korban pemerkosaan.

"Jaksa berpikir bukan hanya kepentingan syok terapi bagi yang lainnya, tapi juga berpikir untuk korban itu belasan anak itu," ucap dia.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati, Keluarga Korban Merasa Lega, Perjuangan Mencari Keadilan Akhirnya Terbayar…

Mengenai yayasan milik Herry Wirawan yang tidak dibekukan pengadilan, ia mengatakan, kewenangannya ada Kemenkum HAM. Namun memang akan lebih kuat bila hakim menetapkan.

"Nanti Kemenkum HAM mengeksekusi dari hakim. Saya agak sanksi juga walaupun tidak dibubarkan, tapi dianya sudah tidak ada, secara alami yayasannya akan mati juga," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Komentar Kriminolog Soal Vonis Terbaru Herry Wirawan: Masih Ada Satu Tahap Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com