Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi Dimintai Uang Oknum BPK, Kajati Jabar: Mereka Ketakutan

Kompas.com - 04/04/2022, 19:26 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana menyebut bahwa pihak rumah sakit atau puskesmas di Kabupaten Bekasi takut terhadap ancaman tersangka AMR, oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar yang diduga melakukan pemerasan.

Sehingga, mereka terpaksa meminjamkan dan menyerahkan uang tersebut kepada tersangka.

Seperti diketahui, ada satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 17 puskesmas yang diduga dimintai uang oleh oknum BPK tersebut.

Adapun masing-masing uang yang diminta bervariatif hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Terungkap, Oknum BPK Jabar yang Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas adalah Ketua Tim Auditor

"Prinsipnya fakta di lapangan, mereka memberikan kepada oknum itu karena ketakutan, sehingga dia kemudian pinjam dan terpaksa memberikan (uang) itu untuk memenuhi permintaan oknum yang bersangkutan," kata Asep di Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin (4/4/2022).

Sampai saat ini, Kejati Jabar terus mendalami kasus dugaan pemerasan ini dan melakukan pengembangan.

Dalam kasus jni dari dua orang oknum BPK yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AMR.

Baca juga: Satu Orang Oknum BPK Jabar Ditetapkan Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi

Sedang oknum berinisial F belum terbukti sehingga dikembalikan ke BPK Jabar untuk dilakukan pembinaan.

Adapun Kejati Jabar mendapati barang bukti yang didapatkan dari apartemen yang dihuni oknum tersebut uang senilai Rp 351.900.000.

Sementara itu AMR saat ini telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polrestabes Bandung.

"Ditahan, dititip di Polrestabes Bandung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati jabar, Dodi Gazali Emil.

Diberitakan sebelumnya, dua orang oknum pegawai BPK Jabar itu terkena OTT Kejaksaan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3/2022).

Saat itu, keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AMR kemudian ditetapkan tersangka dalam dugaan pemerasan tersebut.

Terungkap juga, AMR merupakan seorang ketua tim Pemeriksa (auditor).

BPK Jabar sendiri juga menarik tim pemeriksa yang diketuai oleh tersangka AMR dan bakal melakukan penelusuran lebih dalam terkait perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggotanya itu bersama Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com