Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Tagih Utang, Anak 14 Tahun Malah Dicabuli Mahasiswa

Kompas.com - 04/04/2022, 22:46 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - SB alias Mondy (20) seorang mahasiswa tak bisa berkutik ketika digiring oleh petugas kepolisian menuju sel tahanan Mapolresta Bandung.

Mondy merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Mondy mencabuli PH (14) yang masih berstatus pelajar di Kampung Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Senin (28/3/2022).

Baca juga: Dosen Cabul Unsri Minta Keringanan Hukuman, Akui Perbuatannya Saat Baca Pleidoi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka mengenal korbannya lewat sosial media.

Penuturan tersangka, ia mengenal korbannya beberapa bulan, namun belum sempat bertemu secara tatap muka.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka, korban kenal dengan tersangka melalui aplikasi media sosial yang sudah dikenalnya kurang lebih 5 sampai 6 bulan namun tidak pernah jumpa," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022).

Tepat di hari kejadian, Kusworo menuturkan, tersangka langsung menghubungi korban untuk mengajaknya berkeliling sambil menagih utang ke salah satu teman tersangka.

Tersangka, lanjutnya, membawa korban ke sebuah rumah yang diklaim tersangka sebagai tempat ia beristirahat.

"Kemudian setelah diajak ketemu yang bersangkutan oleh tersangka diajak untuk menagih utang," ungkapnya.

Baca juga: Kawal Sidang Dosen Cabul, Puluhan Mahasiswa Unsri Datangi Pengadilan Palembang

"Setelah bisa berjalan berdua, tersangka membawa korban ke satu rumah, dari penuturan korban, rumah tersebut di dalamnya memiliki ruang yang disekat. Di sini lah terjadi tersangka melakukan perbuatan tidak senonohnya kepada korban," sambungnya.

Setelah melakukan aksi, kata Kusworo, tersangka sempat mengatakan pada korban akan bertanggung jawab atas tindakannya.

Namun pihak keluarga korban, terutama sang kakak tak terima dan melaporkan ke polsek terdekat.

"Tersangka sempat akan bertanggung jawab, tapi keluarga korban tak terima, dan lanjut melapor," tuturnya.

Atas tindakannya, Kusworo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya, 15 tahun penjara, dengan denda Rp 5 miliar," ujar Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com