Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Penimbun Solar Bersubsidi di Jabar Diringkus Polisi, Ini Perannya

Kompas.com - 14/04/2022, 11:08 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peran tujuh tersangka dalam perkara kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang ditimbun mereka di dua wilayah Jawa Barat (Jabar), yaitu Tasikmalaya dan Indramayu.

Seperti diketahui, para tersangka ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pada tanggal 8 dan 12 April 2022 di dua lokasi berbeda.

Dari tujuh tersangka, polisi turut menyita total 25.000 liter solar bersubsidi.

Baca juga: Polisi Ungkap Penimbunan 25.000 Liter Solar Bersubsidi di Jabar, 7 Orang Ditangkap

Para pelaku yakni  TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya serta SD (42) dan WW (25) di wilayah Indramayu.

"Peran mereka adalah sebagai driver, kondektur, operator untuk keliling ke SPBU dan pencatat di pangkalan," kata Direskrimsus Polda jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman di Mapolda Jabar, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskannya, modus operandi para tersangka dengan memodifikasi kendaraan minibus untuk mengelabui petugas SPBU saat pengisian solar bersubsidi.

Baca juga: Empat Bulan Beraksi, 7 Tersangka Penimbun Solar di Jabar Rugikan Negara hingga Rp 465 Juta

Pelaku berkeliling SPBU untuk membeli solar bersubsidi, saat diisi solar tak masuk ke tangki kendaraan melainkan ke penampungan yang berkapasitas 2.000 liter.

"Hasil pemeriksaan sementara ini (kendaraan) dimodifikasi, tidak terlihat dari luar ini seperti biasa saja tapi tidak besar," katanya.

Setelah solar bersubsidi ini terkumpul, pelaku kemudian memindahkannya ke tangki berwarna biru putih, mereka kemudian menjualnya ke pabrik dengan harga Rp 9.000 per liter.

Menurut Arief, pengungkapan ini tak lepas dari adanya isu kelangkaan solar bersubsidi yang sebelumnya sempat disinggung masyarakat.

Para pelaku ini telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan.

Dari kedua tempat kejadian perkara ini, polisi berhasil menyita 25.000 liter solar bersubsidi.

"Kemudian berdasarkan  penghitungan subsidi 2022 dijual para tersangka senilai Rp 9.000 per liter, disparitas Rp 3.850 ini lah yang menjadi faktor penarik. Apabila dikalkulasikan 12 transaksi, kerugian mencapai Rp 465 juta dalam waktu empat bulan," jelas Arief.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung Kritis, Polisi: Motifnya Cemburu

Bandung
Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Ikuti Google Maps, Pengendara Mobil Terjebak di Jalan Berlumpur Bogor Semalaman

Bandung
Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Kasus Keracunan Massal di Cianjur, 1 Warga Tewas, Dinkes Uji Sampel Makanan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com