Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" Diperpanjang, Kepadatan Terjadi di Tol Japek Km 48 dan 57

Kompas.com - 29/04/2022, 11:09 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemberlakuan one way dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung jalan Tol Batang-Semarang diperpanjang berdasarkan diskresi kepolisian.

Tingginya volume lalu lintas dari Jabodetabek menuju timur via Jalan Tol Trans-Jawa jadi pertimbangan.

Sebab, Jumat (29/4/2022) ini merupakan hari pertama cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 H.

Baca juga: One Way Tol Japek Resmi Berakhir, Pengguna Diimbau Antisipasi Puncak Arus Mudik

Puncak arus mudik diprediksi di sejumlah gerbang, yakni Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama (arah Trans-Jawa dan Bandung).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru memprediksi, kendaraan yang meninggalkan Jabotabek melalui gerbang tersebut sekitar 264.000 kendaraan.

Jumlah tersebut naik 26 persen dibanding puncak arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2019.

Sementara itu, untuk kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah timur (Trans-Jawa) melalui GT Cikampek Utama hari ini mencapai 131.520 kendaraan.

"Naik 233 persen dibandingkan dengan periode normal November 2021 sebesar 39.554 kendaraan," ujar Heru dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Imbas One Way di Tol Cikampek, Jalur Arteri Karawang Padat Merayap

Heru menjelaskan, sejak pukul 09.00 WIB, terpantau sejumlah kepadatan di jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.

Di antaranya Km 48 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dan Jalan Layang MBZ serta jelang akses keluar dan masuk rest area Km 57.

Setelah berakhirnya one way, saat ini tengah dilakukan normalisasi jalur yang digunakan untuk one way sebelum akhirnya dapat digunakan untuk menuju Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com