Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urai Kemacetan di Puncak Bogor, Polisi Berlakukan "One Way" dari Simpang Gadog

Kompas.com - 04/05/2022, 09:46 WIB
I Kadek Wira Aditya

Penulis

Sumber Antara

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memberlakukan arus lalu lintas satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan wisatawan dari Simpang Gadog, Jalan Megamendung-Ciawi, menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada H+2 Lebaran atau Rabu (4/5/2022).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Dicky Anggi Pranata mengatakan, one way mulai diberlakukan pukul 07.30 WIB hingga arus lalu lintas yang padat dari arah Jakarta ke Puncak (arus bawah ke atas) kembali normal.

Baca juga: Diduga Kelelahan, Seorang Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak Bogor.

Dicky mengatakan pihaknya belum dapat memastikan lama penerapan one way di Puncak Bogor.

Namun ia berharap titik simpul kemacetan dapat terurai tidak terlalu lama.

Saat ini, arus kendaraan dari Jakarta menuju Puncak Bogor diperkirakan berkisar pada angka 3.000 kendaraan.

Baca juga: Ganjil Genap Tak Mampu Urai Kepadatan, Polisi Berlakukan One Way 2 Kali di Puncak Bogor

Menurutnya, jalur Puncak Bogor tak banyak digunakan sebagai jalur mudik, melainkan sebagai jalur wisata libur Lebaran 2022.

"Di Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) belum ada kepadatan, sementara masih aman. Terpantau yang arah ke Pelabuhanratu juga merupakan orang lokal. Artinya kiriman dari arah Jakarta Raya tidak terlalu besar," kata Dicky dikutip dari Antara, Rabu.

Dicky mengatakan, titik yang diprediksi bakal mengalami kepadatan berada di tempat wisata.

Sehingga, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang akan berwisata.

Contohnya ke Taman Safari Indonesia, bisa diambil jalur dari Lembah Nyiur atau dari Pasir Muncang.

"Jadi memang dalam kondisi yang nantinya titik kepadatan, kami juga sudah menyiapkan jalur-jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com