Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Pertama, 5.776 Guru di Jabar Resmi Menyandang Status PPPK

Kompas.com - 17/05/2022, 16:21 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 5.776 guru di Jawa Barat resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penyerahan kontrak kerja secara simbolis diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMKN 2 Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Acara itu disaksikan para guru P3K secara virtual.

"Alhamdulillah 5700-an guru yang selama ini kontrak bahkan ada yang sejak tahun 1990, tahun ini hasilnya lulus menjadi pegawai pemerintah," kata Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Kedapatan Bermain Judi Sabung Ayam, 10 Warga NTT Ditangkap, 1 Pelaku Guru Honorer

Emil menuturkan, dalam seleksi P3K, Jawa Barat memperoleh kuota terbanyak secara nasional dengan jumlah mencapai 16.097 pegawai yang akan dibagi secara tiga tahap.

"Dan Jawa Barat alhamdulillah berhasil memperjuangkan kuota P3K terbesar se-Indonesia 16.097 dibagi tiga tahap. Tahap satu tadi simbolisasi dan sisanya mengikuti," ungkapnya.

Emil pun mengucapkan selamat kepada para guru terpilih. Pengangkatan ini merupakan apresiasi dari pemerintah kepada para tenaga pengajar yang sudah mengabdi hingga berpuluh tahun lamanya.

"Saya ucapkan selamat kepada para guru yang sudah mengabdi sekian lama sekarang mendapat takdir yang menenangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat membuka seleksi pegawai dengan kuota sebanyak 16.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diprioritaskan untuk guru tingkat SMA, SMK, serta SLB pada akhir Mei 2021 mendatang.

Baca juga: 6.953 Tenaga Kontrak di Lumajang Tak Terima THR, Kepala BKD: Hanya PNS, CPNS, dan PPPK

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, penyerahan kontrak kerja akan diberikan dalam tiga tahap.

"Tahap pertama 5.776 pegawai, nah tahap dua sebentar lagi mereka juga sudah lulus semua. Semoga ini menjadi kabar bahagia bagi para tenaga pendidik kami," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com