BANDUNG, KOMPAS.com - Sekolah-sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat saat ini tengah menghadapi masa kenaikan kelas dan Proses Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB).
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau kepada pihak sekolah agar budaya mengumpulkan uang dari orangtua siswa untuk dibelikan kenang-kenangan kepada guru di saat kenaikan kelas atau pergantian wali kelas tidak dilakukan.
"Setiap warga masyarakat diimbau untuk bisa paham tidak melakukan itu," Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Lahan SD Negeri di Bandung Barat Digugat Ahli Waris
Lebih lanjut Hikmat menjelaskan, setiap guru yang mengajar di sekolah di bawah Pemerintah Kota Bandung terikat dalam peraturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Kalau kita mengacu kepada menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak diperkenankan untuk menerima gratifikasi," ujar Hikmat.
Baca juga: Benda Diduga Bom di Antapani Bandung Ternyata Aki dan Kipas Angin Kecil
Selain itu, Hikmat memastikan dinas pendidikan tidak pernah mengeluarkan imbauan atau peraturan yang membuat budaya mengumpulkan uang dan membelikan uang tersebut untuk kenang-kenangan guru.
Meski demikian, Hikmat enggan menyebut hal tersebut sebagai pungutan liar.
"Saya kira setiap orang punya persepsi masing-masing," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.