KOMPAS.com - D (32), warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat diamankan karena membawa rakitan bom dan mendatangi bank lalu meminta sejumlah uang.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding pada Senin (23/5/2022) sore.
Kepada petugas bank, pria yang mengaku karyawan perusahaan rotan itu nekat meminta uang Rp 30 juta.
Jika tidak diberi, ia mengancam akan meledakkan bom yang diakui dipasang di tubuhnya.
Baca juga: Satpam Bank yang Gagalkan Aksi Perampokan dengan Modus Bom Palsu di Majalengka Dapat Penghargaan
Hingga akhirnya D berhasil dibekuk oleh satpam bank, Asep Firman (25). D kemudian diikat di sebuah mistar gawang di lapangan setempat.
Dalam waktu kurang lebih 3 jam, pria tersebut dibiarkan terikat dan sontak mengundang ratusan warga untuk melihat.
Tim Gegana Brimob Polda Jabar kemudian datang dan memeriksa tubuh pria tersebut. Petugas memastikan jika tak ada bahan peledak di tubuh D.
Pria yang menggunakan jaket dan topi hitam itu kemudian digelandang ke Mapolres Majalengka untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Orang di Balik Gagalnya Perampokan Bank Bermodus Bom Rakitan di Majalengka
Kapolres Majalengka memastikan bahwa benda tersebut hanyalah sebuah mainan yang dibuat menyerupai bom.
"Setelah dilakukan evakuasi oleh Jibom, yang tadinya bersangkutan mengaku memiliki bahan peledak, namun setelah diperiksa ternyata itu adalah mainan," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
"(Barang yang dibawa) Jenis mainan seperti jenis plastik dan kabel," jelas dia, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Terlilit Utang, Motif Pria yang Mengaku Bawa Bom untuk Teror Bank di Majalengka
Karena putus asa ditagih setiap hari, ia pun datang ke bank meminta uang Rp 30 juta dan mengancam akan meledakkan bom di tubuhnya.
Meski tak ada unsur bahan peledak dalam bom mainan, namun sejumlah material digunakan hingga terlihat mirip bom sungguhan.
Seperti menggunakan kabel timer dan tabung pipa warna merah yang disusun sedemikian rupa.