KOMPAS.com - Seorang siswi SD di Kabupaten Bandung Barat diperkosa oleh empat pria sejak enam tahun terakhid.
Para pelaku beraksi sendiri-sendiri. Pemerkosaan pertama terjadi saat korban masih duduk di kelas 1 SD.
Empat pelaku pemerkosaan adalah AS (55), HR (47), ED (45) dan ZK (17). Keempat pelaku adalah tetangga korban
Aksi bejat para pelaku terbongkar saat pelaku duduk di bangku kelas 6 SD. Saat itu guru korban curiga dengan psikologis muridnya yang tak terbiasa.
Baca juga: Kerap Khawatir di Keramaian, Siswi SD Korban Pencabulan di Bandung Barat Didampingi Psikolog
Saat ditanya, korban pun bercerita peristiwa pemerkosaan yang dialaminya selama enam tahun. Sang guru pun langsung melapor ke keluarga dan Polsek Padalarang.
Dari hasil visum yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina.
Hal ini memperkuat bukti bahwa siswi SD tersebut telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaku ED diketahui sebagai pegawai Dinas Pehubungan (Dihub) Kabupaten Bandung, Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Sunar.
Ia mengatakan ED adalah pegawai Dishub Kabupaten Bandung Barat yang bertugas di Balai Uji Kir.
"Iya, pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub, dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ungkapnya.
Baca juga: Siswi SD di Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan 4 Pria, Dilakukan di Tempat Berbeda
Ia megatakan ED ditangkap pada Rabu (25/5/2022). Sementara tiga pelaku lainnya adalah AS, HR dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022).
"Saya dan Pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," terangnya.
Menurut Sunar, tiga pelaku lainnya masih tinggal di satu lingkungan yang berdekatan. Pelaku HR bekerja serabuta, pelaku AS dikenal sebagai wasit sepak bola, sementara pelaku ZK masih duduk di bangku SMA.
"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka genit kepada anak-anak di bawah umur."
"Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ungkapnya.
Baca juga: Dishub Bandung Barat Tegaskan Pelaku Pencabulan Siswi SD di Padalarang Bukan Pegawainya