BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022, yang dimulai sejak Senin (13/6/2022) sampai 26 Juni 2022.
Ada delapan poin yang menjadi fokus petugas dalam penindakan operasi kali ini, salah satunya penertiban knalpot bising.
"Ada delapan poin, target dari operasi ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Ariek Indra Sentanu saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Operasi Patuh Seulawah Aceh Digelar 13-16 Juni, Ini Sederet Pelanggaran yang Disasar Polisi
Selain penertiban knalpot bising, petugas bakal menertibkan penggunaan lampu trobo dan rotator serta plat hitam pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, balapan liar, kendaraan yang melawan arus.
Petugas juga bakal menindak penggunaan ponsel pada saat berkendara di jalan raya, tidak menggunaka helm SNI, tak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
Adapun penindakan ini akan dilakukan dengan sistem hunting atau berputar mencari pelanggar lalu lintas, sehingga petugas tak lagi menindak secara stationery atau diam di satu titik.
"Operasi kita hunting," ucapnya.
Baca juga: Polres OKU Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi, 7 Pelanggaran Lalu Lintas Disasar
Karenanya, Ariek mengimbau kepada pengendara agar bijak dalam berkendara untuk kepentingan keselamatan bersama di jalan raya.
Ia pun menegaskan agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.