Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Panitia PPDB SMKN 5 Bandung Di-OTT Satgas Saber Pungli

Kompas.com - 23/06/2022, 17:01 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat menangkap lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung.

Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung pada Rabu (21/6/2022).

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya pengaduan orangtua siswa.

"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi Ahadiat saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Pecat Oknum yang Terlibat Pungli PPDB

Dari informasi tersebut, Satgas Saber Pungli Jabar mendalami dan langsung melakukan OTT di SMKN 5 Bandung, di Jalan Bojong Koneng.

"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," katanya.

Selain uang tunai, ada lima orang panitia PPDB yang turut diamankam untuk dimintai keterangan yakni kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.

"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.

Baca juga: Kasus Pungli Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Lebak Dituntut 1,8 Tahun Penjara

Modusnya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orangtua siswa saat akan mendaftar ulang.

"Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Saber Pungli Jabar OTT Panitia PPDB SMKN 5 Bandung, Begini Modus Pungutan Liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com