Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Bogor Dibongkar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Asal Bekasi

Kompas.com - 05/07/2022, 16:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap dua pemuda terkait kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar.

Kedua pelaku memakai modus mengisi solar subsidi secara berulang-ulang di sejumlah tempat stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU wilayah Kabupaten Bogor.

"Keduanya berinisial AAZ (22) dan AAL (19) asal Bantar Gebang, Kota Bekasi," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Pedagang Solar Bersubsidi Ditangkap di Lhokseumawe, 940 Liter BBM Disita

Iman mengatakan, hasil pembelian solar bersubsidi itu kemudian dimasukkan ke dalam dua buah tandon yang siap diangkut menggunakan mobil box.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah melakukan pekerjaan tersebut selama satu tahun.

Agar tidak dicurigai, kedua pelaku melakukan pembelian solar menggunakan jerigen 50-100 liter ke setiap SPBU yang berbeda di Bogor.

BBM bersubsidi jenis solar itu rencananya akan dijual ke proyek pembangunan di daerah Delta Mas Cikarang Pusat.

Iman menyebut, aktivitas yang sudah berlangsung selama satu tahun itu telah menimbulkan kerugian negara.

"Mereka ini perannya ya satu sebagai sopir, satunya sebagai pemilik modal. Pada saat itu kami juga mengamankan sejumlah uang tunai Rp 10 juta, 1 unit mobil box nopol B1954TIR yang di dalamnya berisi 2 buah tandon isi solar sebanyak kurang lebih 400 liter dan 2 buah hp," ungkap Iman.

Baca juga: Bermodal Surat Kuasa Kelompok Nelayan, Pria Ini Selewengkan 2,3 Ton Solar Bersubsidi

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 Jo. Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin Akan Bertemu Gibran, Jelaskan Tugas Wakil Presiden

Ma'ruf Amin Akan Bertemu Gibran, Jelaskan Tugas Wakil Presiden

Bandung
ABK Tewas di Kapal Cirebon Bertambah Jadi 3, Kondisi Kapal Diselidiki

ABK Tewas di Kapal Cirebon Bertambah Jadi 3, Kondisi Kapal Diselidiki

Bandung
2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

Bandung
Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Bandung
Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Bandung
Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, 'Track Record' Jadi Pertimbangan

Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, "Track Record" Jadi Pertimbangan

Bandung
Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com