Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Anak Pukul dan Lindas Kaki Ibu dengan Motor

Kompas.com - 08/07/2022, 07:36 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Seorang anak di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Pelaku mengamuk lantaran ibu kandungnya tidak memberikan uang untuk membeli minuman keras.

Bahkan, anak itu sampai menganiaya ibu dengan cara memukul dan melindas kaki kanan ibunya hingga luka-luka.

Ibu yang tak kuasa menahan perilaku anaknya, langsung melaporkan kekerasan tersebut ke polisi. Hanya dalam hitungan jam, pelaku ditangkap tak berkutik.

Baca juga: Jelang Idul Adha Permintaan Arang di Cirebon Meningkat, Penjual Kebanjiran Pesanan

 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, langsung membekuk Masrokim (31) warga asal Desa Jagapura Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis, (7/7/2022), terduga pelaku penganiayaan terhadap M (55) ibu kandungnya sendiri.

Petugas langsung membawa pelaku ke ruang pemeriksaan Unit PPA. Petugas langsung menyerang sejumlah pertanyaan kepada terduga pelaku.

Pelaku mengakui seluruh laporan ibu kandung yang telah menjadi korban kekerasan dirinya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Kompol Anton menyampaikan, aksi kejahatan Masrokim ini sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama.

Tindakan itu antara lain: memukul, melemparkan barang, menendang, hingga melindaskan motor ke kaki ibunya dengan motor besar.

“Modus operandinya, pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menuntun sepeda motor dan dilindaskan bannya tersebut ke kaki kanan, dan bagian betis, yang sedang duduk di lantai. Kemudian dalam keadaan mabuk, tersangka memukul korban ke bagian muka,” kata Anton di Mapolresta, Kamis (7/7/2022).

Bahkan, kata Anton, pelaku pernah mengamuk dan menghancurkan perabot rumah. Ibu kandungnya sampai mengalami luka saat dia mengamuk.

Baca juga: Dinsos: ACT Kota Bandung dan Cirebon Tak Pernah Urus Izin

 

Saat itu terduga pelaku tersandung kasus narkoba. Pihak keluaga memilih pelaku untuk direhabilitasi. Namun, bukannya membaik, Masrokim justru kembali menjadi.

Dalam kondisi mabuk, dia melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kembali pada (27/6/2022) lalu.

Pelaku memukuli wajah ibu kandung hingga luka lebam di bagian mata sisi kanan Karena korban tak lagi kuat menahan perilaku anaknya yang kasar.

Akhirnya, korban melaporkan kekerasan tersebut pada kepolisian. Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.

Anton menegaskan, tindakan jahat ini dilakukan karena pelaku kesal kepada ibunya yang tidak memberikan uang, saat hendak membeli minuman keras.

Baca juga: Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di TTS, Kesal karena Tak Ada Makanan Saat Lapar

 

Pelaku emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, surat-surat, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, masrokim terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com