KOMPAS.com - Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) merampas belasan sapi milik Kelompok Peternak Maju Jaya 2 Sumedang, Jawa Barat.
Awalnya, ada 20 sapi yang diberikan oleh Kementerian Pertanian untuk anggota kelompok peternak di Sumedang. Namun, akhir Juni 2022, sekelompok anggota ormas datang dan merampas 16 sapi.
Baca juga: 6 Fakta Perampasan 16 Sapi Milik Peternak di Sumedang oleh Oknum Ormas
"Akhir Juni, sapi datang ke kampung kami di Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu, 20 ekor sapi. Kemudian kami pelihara, 13 anggota kelompok peternak kami. Lima hari kemudian, datanglah oknum (ormas) itu," kata Ketua Kelompok Peternak Maju Jaya 2 Jojo Atmaja, saat dihubungi TribunJabar.id, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Hewan Kurban Terjangkit PMK Masih Layak Konsumsi, tapi Tidak Bagian Ini
Jojo mengatakan, anggota ormas tersebut datang tiga kali. Pertama, dari perwakilan Sumedang, kedua dari perwakilan Jawa Barat, dan terakhir adalah dari pimpinan pusat.
Jojo menyebut, Kelompok Peternak Maju Jaya 2 yang diketuainya berhak atas bantuan itu.
Sejak awal, kelompok yang legalitasnya lengkap itu mengirimkan proposal. Ditambah, dua kali tim dari Kementerian Pertanian datang ke Cilopang memastikan daerah itu cocok untuk dijadikan area ternak sapi.
"Kami yang legal, kami yang berhak menerimanya, kami yang ditunjuk kementerian sebagai peternak yang cocok, malah sapi kami dirampas," katanya.
Modus perampasannya adalah peternak diminta menandatangani surat pernyataan tidak sanggup mengelola bantuan sapi.