Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPN Jabar Demo di PN Bale Bandung, Minta Gugatan 5 Perusahaan terhadap Buruh Ditolak

Kompas.com - 14/07/2022, 16:06 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Jawa Barat berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (14/7/2022).

Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menyebutkan, aksi masa tersebut berawal dari tuntutan beberapa buruh dari berbagai perusahaan yang pesangonnya tidak di bayar.

"Pesangonnya sampai saat ini enggak dibayar, sudah setahun setengah ini kasusnya. Makanya kita laporkan ke Polda Jawa Barat, pidana kejahatan tidak menyampaikan pesangon, Pasal 185 Undang-Undang Cipta Kerja," terangnya.

Baca juga: Perjuangkan Upah Buruh DKI, Anies Diminta Ajukan Banding ke PTUN

Sebelumnya, kata dia, persidangan sudah selesai di Pengadilan Hubungan Industrial.

Namun, pihak perusahaan malah menuntut balik para buruh di pengadilan umum dengan nominal Rp 5 Miliar.

"Jadi perusahaan ini ketika kita bersidang di Pengadilan Hubungan Industrial, itu sudah selesai sebenarnya, fakta-fakta hubungan perindustrian sudah selesai, bahwa mereka adalah pekerja di sana," terangnya.

Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut terkait beberapa perusahaan yang menuntut buruh dengan nominal Rp 5 MiliarKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut terkait beberapa perusahaan yang menuntut buruh dengan nominal Rp 5 Miliar

Pihaknya menyebut, total ada lima Perusahaan yang menggugat balik buruh pendaftar gugatan, baik di Bale Bandung dan Pengadilan Negeri Bandung.

"Ada tiga orang di sini (Bale Bandung) yang digugat Rp5 miliar. Yang di Pengadilan Negeri (PN)) Bandung ada 188 orang, yang di PT Hongkang ada 38 orang, yang di PT TMW ada 18 orang, dan PT SWI Bogor ada 180 orang. Jadi banyak sekali korban-korban dari perusahaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: PTUN Putuskan UMP DKI Naik dari Ketetapan Awal, Kenapa Buruh Masih Tak Puas?

Ia menjelaskan, di Pengadilan Negeri Bandung dan di Bale Bandung, perusahaan tersebut menyebut bahwa buruh bukanlah pekerja mereka.

Padahal, lanjutnya di Pengadilan Hubungan Industrial, kasus tersebut telah diputuskan dan dianggap selesai.

"Karena memang itu ranah nya, tapi mereka masih menggugat itu di sini, itu yang jadi aneh, dan pengadilan masih memanggil juga dan menerima kasusnya," ujar dia.

"Ini sudah berkuatan hukum tetap, sampai mahkamah agung malahan, selesai, dan gak ada upaya hukum lain bicara hukum perindustrial. Tapi mereka melakukan upaya hukum di pengadilan, yang saya pikir tidak ada sangkut pautnya," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com