Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bandung Turunkan 400 Personel untuk Amankan Aksi Buruh SPN

Kompas.com - 14/07/2022, 16:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandung menurunkan 400 personel gabungan guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Pengadilan Bale Bandung, pada Kamis (14/7/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi buruh yang tergabung dalam SPN dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai 11.45.

"Ada kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh teman-teman SPN Jabar," katanya ditemui di sela aksi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: SPN Jabar Demo di PN Bale Bandung, Minta Gugatan 5 Perusahaan terhadap Buruh Ditolak

Kusworo menjelaskan, aksi ujuk rasa tersebut merupakan dampak dari PT Mustika Abadi yang sedang melakukan prosesi persidangan di pengadilan Bale Bandung.

"Ya, sidang perdana ini dipimpin Bapak Wakil PN Bale Bandung. Berikutnya akan ada sidang mediasi yang akan dilakukan kamis depan," ujarnya.

Dari surat pemberitahuan yang masuk, kata Kusworo, masa SPN berencana mendatangkan masa sebanyak 2.000 orang.

"alhamdulillah aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi di muka umum, berjalan lancar. Kurang lebih tadi 150 sampai 200 orang," terangnya.

Selain, melakukan aksi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, kata dia, masa aksi akan melanjutkan orasinya di Pengadilan Bandung dan Mapolda Jawa Barat.

"Ada pergeseran dari Baleendah ke Kota Bandung sudah kami komunikasikan kepada Plh Kapolrestabes Bandung Kombes Hidayat dan di sana telah menyiapkan pengamanan," ujar dia.

Pihaknya mengaku akan melakukan kordinasi terkait pengawalan masa aksi menuju Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca juga: Demo Tolak DOB Akan Kembali Dilakukan, Kapolresta Jayapura: Kami Tak Izinkan

"Kalau bergerak sendiri tidak akan kami kawal. Tapi kalau bersama-sama akan kami kawal," terangnya.

Terkait, buruh SPN yang berniat akan melanjutkan aksinya untuk mengawal kasus tersebut.

Pihaknya, meminta masa SPN agar membuat surat pemberitahuan kepada jajaran Polresta Bandung.

"Sebagaimana amanat undang-undang nomor 9 tahun 98, jika akan melakukan kegiatan aksi, mereka harus melakukan pemberitahuab terlebih dahulu 3X24 jam sebelumnya. Jika tidak ada, akan kami bubarkan, tapi jika menyampaikan akan kami amankan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com