CIREBON, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Cirebon, Jawa Barat, berinisial S (20) tega menyebar video asusila bersama kekasihnya yang masih di bawah umur.
Pelaku nekat menyebar video asusila tersebut dengan motif agar setiap keinginannya dituruti oleh kekasihnya yang menjadi korban.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, awalnya pelaku meminta kekasihnya yang masih di bawah umur untuk menuruti segala permintaannya.
Baca juga: Tragis, Pelajar SMP Tewas Terserempet Truk di Cirebon, Satu Sepeda Motor Kabur
Pelaku juga meminta agar kekasihnya tidak memutuskan hubungan.
“Yang menjadi titik krusial adalah tersangka melakukan perbuatan cabul dengan ancaman yaitu akan menyebarkan baik foto maupun video daripada korban kepada rekan-rekan korban maupun khalayak ramai di media sosial,” kata Arif dalam gelar perkara, Jumat (15/7/2022) petang.
Akibat tindakan itu, korban ketakutan. Korban juga mengaku berada dalam tekanan karena mendapatkan berbagai macam ancaman pelaku. Korban dipaksa untuk mengikuti segala permintaan pelaku yang tidak baik.
Tak lama setelah melemparkan ancaman, tak disangka, pelaku benar-benar tega mengunggah dan menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Baca juga: Polisi Selidiki Beredarnya Video Asusila Diduga Seorang Perempuan di Citeureup Bogor
Keluarga korban yang geram atas tindakan pelaku langsung melaporkan tindakan itu kepada polisi. Keluarga meminta polisi menghukum korban karena membuat anaknya trauma.
Polisi bersama dinas terkait berkerja sama untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Korban diduga mengalami gangguan psikis pasca-videonya tersebar di media sosial.
Sedangkan pelaku berinisial S harus mempertanggungjawabkan tindakannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.