Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya hingga Tewaskan Pemuda Sukabumi, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2022, 09:04 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga dari empat anggota geng motor yang diduga menganiaya hingga tewasnya seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiganya masing-masing D (23), Z (19), dan H (26) warga Sukabumi. Mereka ditangkap  dalam waktu dan lokasi berbeda pada Juli 2022. Sedangkan satu pelaku lainnya A masih buron.

Sementara korbannya bernama Supiyani (24), warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca juga: Tawuran Geng Motor di Cirebon, 1 Remaja Dibacok, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, perkara penganiayaan hingga tewas ini terjadi di jalan raya wilayah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (1/7/2022) pukul 18:30 WIB.

"Korban mengenakan jaket salah satu geng motor, terlihat para pelaku yang juga anggota geng berbeda lalu dikejar," ungkap Dedy saat konferensi pers di Polsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).

Saat konferensi pers, Kapolres Dedy, didampingi Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, keempat pelaku berboncengan menumpang dua sepeda motor.

Baca juga: Saat Anak di Bawah Umur Membentuk Geng Motor dan Melakukan Kekerasan di Banyuwangi...

 

Korban juga berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Peran para pelaku masing-masing yaitu tersangka H sebagai penganiaya korban yang dibonceng A. Sedangkan satu pelaku lainnya D dibonceng Z.

"Korban dalam keadaan luka sabetan senjata tajam pada tangannya kabur bersama temannya lalu dikejar H dan A. Lalu saat di lokasi menabrak gapura hingga korban terjatuh," jelas dia.

"Korban dianiaya kembali. Dimana pelaku D menusuk korban dengan senjata tajam gergaji di punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat," kata Dedy.

Selain meringkus 3 tersangka, Sat Reskrim Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 388 KUHP subsider pasal 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: Marak Tawuran Geng Motor di Bandar Lampung, Polisi Amankan 9 Remaja Mabuk di Pinggir Jalan

Imbauan Kapolres Sukabumi

Kapolres Dedy mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak ikut kelompok geng motor. 

Sebagai Kapolres Sukabumi, Dedy akan membuat rekomendasi  kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi untuk mengawasi salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com