Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Subang Sebagai Tersangka

Kompas.com - 18/07/2022, 16:46 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi kembali amankan tiga orang yang terlibat dalam penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Subang.

Dengan diamankannya tiga orang ini, maka empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan satu orang masih berstatus saksi.

"Hari ini kita sudah mengamankan dua orang lagi, sudah ditetapkan tersangka," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Terbongkarnya Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Subang, Tersangka Lakukan Trik Curang hingga Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 M

Menurut Roland, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini berperan sebagai transportir atau sopir pengantar barang. Adapun pelaku diketahui berinisial DF dan AF.

"Perannya transportir," ucapnya.

Dikatakan, gas bersubsidi yang diambil dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat yang rencananya dikirim ke SPBE Linggarjati Majalengka ini dibelokan oleh tersangka ke wilayah Subang, tempat dimana penyalahgunaan gas subsidi itu dilakukan.

"Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan dan juga informasi dari merekalah kemudian truk atau yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka dibelokkan ke Subang," ucapnya.

Satu dari tiga orang yang diamankan ini masih dilakukan pemeriksaan dan masih berstatus saksi. "satu orang masih berstatus saksi," ucapnya.

Dijelaskan bahwa dengan pengungkapan gas bersubsidi ini, polisi berhasil menyelamatkan subsidi pemerintah dan menyelamatkan warga masyarakat sekitar mengingat lokasi penampungan ilegal itu tak mengikuti standar operasional prosedure semestinya.

Diberitakan sebelumnya, Satu kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Sindikat penyalahguna gas bersubsidi ini beroperasi setiap tengah malam hingga pagi untuk mengelabui patroli petugas.

Sindikat yang melibatkan sopir truk transporter salah satu perusahaan rekanan atau vendor yang digunakan Pt Pertamina ini membawa 20 ton gas bersubsidi yang diambil dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat.

Rencananya puluhan tos gas bersubsidi ini akan dibawa SPBE Linggarjati Majalengka. Namun saat dalam perjalanan, truk tersebut malah dibelokan sang sopir ke sebuah lahan sewa bekas penggilingan padi di samping jalur pantura Payokbeusi Subang.

Di lokasi itu, para pelaku mengambil sebagian gas bersubsidi dalam tangki truk untuk dipindahkan ke dalam tangki bekas yang dimodifikasi di lahan tersebut.

Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Subang, Polisi Tangkap Mandor Kedua

Dari tangki tempat penyimpanan sementara ini, gas kemudian dimasukan kedalam puluhan tabung gas non subsisdi 50 kg, untuk kemudian di distribusikan ke Tangerang, Jakarta, hingga Cirebon.

Dengan adanya pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan keungan negara sebesar 11 mikiar perbulan.

Pelaku mengaku telah mengaku telah melakukan aksi ilegal ini selama 3 bulan namun baru beroperasi selama 2 bulan. Akibat tindakan tersebut, sindikat penyalahguna gas bersubsidi ini telah merugikan negara sebanyak Rp 8 miliar per bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Bandung
Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Bandung
Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, 'Track Record' Jadi Pertimbangan

Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, "Track Record" Jadi Pertimbangan

Bandung
Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com