KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam pemuda terkait kasus pencurian mesin pemanas kandang ayam di Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keenam pemuda tersebut berinisial IL (22), EK (24), S (29), NS (30), S (30), dan MA (15).
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (13/7/2022).
Baca juga: Demi Beli Miras, Komplotan Pemuda Ini Curi 100 Batang Besi di Karawang
"Karena adanya laporan dari korban akhirnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang pelaku," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Peristiwa pencurian itu, kata dia, bermula saat kandang ayam tersebut tidak dijaga atau sedang ditinggal pemiliknya.
Tak butuh waktu lama, para pencuri ini kemudian mengambil mesin heater atau pemanas dari rumah kandang ayam.
Mereka menggondol lima unit mesin heater dan mengangkutnya menggunakan mobil pickup yang sudah siap di pinggir jalan.
"Mereka melakukan aksi pencurian itu dengan cara membongkar pintu kandang ayam itu. Mesin itu lalu dibawa dan diangkut mobil pickup yang sudah menunggu," ujarnya.
Baca juga: Curi Kelopak Mata dan Kulit Alis 44 Jenazah, Kakek di Kalsel Beraksi Saat Melihat Bendera Kematian
Dari penangkapan itu, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu.
Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. "Ancamannya hukuman 7 tahun penjara," jelas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.