KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya, F (39).
Korban diperkosa berkali-kali selama dua tahun hingga hamil. Polisi kini menahan F setelah adanya laporan orangtua korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, F (39) memerkosa keponakannya sejak 2020 atau saat korban masih berusia 12 tahun.
Kasus ini terjadi di dalam kamar korban di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Rumah pelaku dan korban berdekatan.
"Kasus ini terungkap orangtua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya, yang mana perubahan itu sendiri diakibatkan oleh kehamilan. Korban akhirnya menceritakan semuanya. Dari situ ibunya langsung melaporkan ke kami," kata Siswo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).
Menerima laporan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, F berhasil ditangkap.
Baca juga: Pengakuan Ayah Perkosa Anak Kandung di Palembang, 30 Kali Beraksi Saat Istri Tidak di Rumah
Kepada polisi, F mengakui telah memerkosa keponakannya tersebut sejak awal September 2020.
Selama itu, F berkali-kali memerkosa keponakannya hingga hamil.